| Petani dan masyarakat setempat wajib turut menikmati booming sawit. Dokpen. |
Oleh: Apen Panlelugen
Booming kelapa sawit telah lama menjadi wajah dominan pembangunan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia, terutama di Borneo dan Sumatra. Sawit disebut-sebut sebagai emas hijau yang menopang devisa negara, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi daerah. Namun, di balik narasi besar itu, muncul pertanyaan mendasar yang tak kunjung tuntas dijawab secara jujur: siapa sesungguhnya yang paling menikmati kemakmuran sawit?
Jawabannya sering kali pahit. Perusahaan besar, baik nasional maupun multinasional, menjadi aktor utama yang menguasai rantai nilai sawit dari hulu ke hilir. Sementara itu, petani lokal yang lahannya menjadi fondasi utama ekspansi sawit kerap hanya menjadi penonton, bahkan korban. Ketimpangan inilah yang perlu dikritisi secara terbuka, sebab pembangunan yang adil tidak boleh meninggalkan pemilik ruang hidup itu sendiri.
Sawit dan Janji Kesejahteraan yang tak Merata
Kelapa sawit memang memberikan dampak ekonomi yang nyata. Di banyak desa, sawit menghadirkan jalan baru, listrik, sekolah, dan akses kesehatan yang sebelumnya sulit dijangkau. Pendapatan sebagian masyarakat meningkat, terutama mereka yang terlibat langsung sebagai pekerja atau petani plasma. Namun, manfaat tersebut belum dinikmati secara merata.
Masalah utama terletak pada struktur kepemilikan dan pengelolaan. Perusahaan menguasai ribuan hingga puluhan ribu hektare lahan melalui berbagai skema perizinan. Petani lokal, di sisi lain, hanya memiliki lahan sempit, bahkan tak jarang kehilangan tanah adatnya karena konflik agraria yang belum tuntas. Dalam situasi ini, posisi tawar petani menjadi sangat lemah.
Ketika harga sawit dunia naik, keuntungan besar mengalir ke perusahaan. Namun, ketika harga turun, petani kecil justru paling pertama merasakan dampaknya. Mereka tidak memiliki cadangan modal, akses pasar yang luas, atau kekuatan negosiasi. Sawit yang dijanjikan sebagai jalan keluar dari kemiskinan justru berpotensi menjadi jebakan struktural jika tidak dikelola secara adil.
Petani Lokal sebagai Subjek, Bukan Sekadar Objek
Pembangunan yang berkeadilan mensyaratkan perubahan paradigma. Petani lokal tidak boleh diposisikan semata sebagai buruh, plasma pasif, atau penerima sisa keuntungan. Mereka harus menjadi subjek utama dalam ekonomi sawit. Artinya, mereka memiliki hak untuk mengelola, menentukan, dan menikmati hasil dari sumber daya alam di wilayahnya sendiri.
Penguatan petani lokal dapat dimulai dari kepastian hak atas tanah. Tanpa pengakuan yang jelas terhadap tanah adat dan lahan garapan, petani akan selalu berada dalam posisi rentan. Sertifikasi tanah, pengakuan hutan adat, dan penyelesaian konflik agraria harus menjadi prioritas, bukan sekadar pelengkap kebijakan.
Petani perlu didorong untuk naik kelas. Mereka tidak cukup hanya menjadi produsen tandan buah segar (TBS). Akses terhadap teknologi, pembiayaan, pelatihan manajemen kebun, hingga pengolahan pascapanen harus dibuka seluas-luasnya. Jika petani mampu mengelola sawit secara mandiri dan berkelanjutan, maka nilai tambah tidak lagi terkunci di tangan segelintir perusahaan.
Peran Negara dalam Menjaga Keadilan Ekonomi Sawit
Negara tidak boleh bersikap netral semu. Dalam konteks sawit, keberpihakan kepada petani lokal adalah keharusan moral dan konstitusional. Regulasi yang ada sering kali lebih ramah terhadap kepentingan modal besar ketimbang kebutuhan masyarakat akar rumput. Ini harus diakui secara jujur.
Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan kemitraan yang adil antara perusahaan dan petani. Skema plasma, misalnya, harus dievaluasi secara menyeluruh. Banyak kasus menunjukkan bahwa petani terjebak dalam utang berkepanjangan, transparansi hasil tidak jelas, dan kebun plasma dikelola sepihak oleh perusahaan.
Instrumen kebijakan seperti harga TBS yang adil, akses kredit berbunga rendah, serta pendampingan berkelanjutan harus benar-benar dirasakan petani. Negara juga perlu hadir sebagai wasit yang tegas dalam konflik lahan, bukan sekadar fasilitator yang membiarkan ketimpangan terus berlangsung.
Diversifikasi ekonomi desa sawit menjadi penting. Ketergantungan penuh pada sawit membuat petani sangat rentan terhadap fluktuasi harga global. Negara dapat mendorong integrasi sawit dengan pertanian pangan, peternakan, dan usaha ekonomi kreatif berbasis lokal agar masyarakat memiliki penyangga ekonomi yang lebih kuat.
Jalan Tengah antara Ekonomi, Ekologi, dan Martabat Petani
Sawit tidak harus dimusuhi, tetapi juga tidak boleh dipuja tanpa kritik. Jalan tengah harus dibangun: sawit yang berkelanjutan secara ekologis, adil secara sosial, dan bermartabat bagi petani lokal. Prinsip ini menuntut keberanian untuk membatasi ekspansi, memperbaiki tata kelola, dan mengembalikan orientasi pembangunan kepada manusia, bukan semata angka pertumbuhan.
Petani lokal sejatinya punya kearifan dalam mengelola lahan. Dalam banyak komunitas adat, dikenal konsep menanam secukupnya, menjaga hutan, dan memastikan tanah tetap diwariskan kepada generasi berikutnya. Nilai-nilai ini seharusnya menjadi bagian dari kebijakan sawit nasional, bukan dianggap sebagai penghambat investasi.
Booming sawit tidak akan bermakna jika hanya memperkaya segelintir pihak. Kemakmuran sejati diukur dari sejauh mana petani lokal dapat hidup layak di tanahnya sendiri, menyekolahkan anak-anaknya, serta mewariskan lingkungan yang sehat. Jika sawit gagal menghadirkan itu semua, maka yang kita bangun bukanlah kemajuan, melainkan ketimpangan yang dilembagakan.
Sudah saatnya arah pembangunan sawit dikoreksi. Petani lokal wajib turut menikmati booming sawit—bukan sebagai pelengkap narasi, melainkan sebagai aktor utama. Tanpa keadilan bagi petani, kejayaan sawit hanyalah ilusi yang rapuh.
Post a Comment
Thank you for your comment