Sawit dan Kemakmuran Petani

 

Sawit dan Kemakmuran Petani
Buah sawit hasil kebun petani mandiri dibawa ke pabrik PKS. Dok. penulisnya.

Sejak era 1990-an, kelapa sawit menjadi komoditas unggulan di Indonesia. Laju pertumbuhan sawit sangat luar biasa sepanjang akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21. 


Luas areal sawit nasional meningkat dari sekitar 4,1 juta hektare pada tahun 2000 menjadi 16,3 juta hektare pada tahun 2020, sedangkan produksi CPO melonjak dari 7,1 juta ton menjadi sekitar 47 juta ton (bpdp.or.id). Sawit rakyat juga berkembang pesat—dari 1,1 juta hektare menjadi 6,7 juta hektare, sehingga pangsa sawit rakyat meningkat dari 27% menjadi 41% (bpdp.or.id).


Kontribusi sawit terhadap devisa negara sangat signifikan: pada tahun 2024, ekspor minyak sawit dan turunannya mencapai US$27,75 miliar atau sekitar Rp440 triliun (bpdp.or.id). Data lain menyatakan volume ekspor mencapai 29,53 juta ton CPO dan turunannya dengan total produksi 52,76 juta ton pada tahun yang sama (bpdp.or.id).


Sebagai komoditas nonmigas utama, sawit turut menjaga neraca perdagangan nonmigas tetap surplus setiap tahunnya—tanpa devisa sawit, neraca nonmigas sering kali defisit (bpdp.or.id, gapki.id). Dengan pencapaian ini, sawit tak hanya mendatangkan devisa besar, tetapi juga menjadi alat stabilisasi ekonomi nasional di sektor pertanian.


Berbagi Kemakmuran di Sepanjang Rantai Nilai

Walaupun sawit telah mengangkat taraf hidup banyak petani, pemerataan keuntungan di seluruh rantai nilai adalah tantangan utama. Dari petani (hulu), agen penyedia modal (RAM), hingga pabrik (PKS) dan eksportir, masing-masing seharusnya mendapat manfaat adil. Sayangnya, harga TBS yang diterima petani sering fluktuatif dan terkadang ditekan, sementara profit margin di hilir; khususnya eksportir, cenderung lebih besar.


Sebagai upaya memperbaiki ketimpangan ini, sistem kemitraan plasma-inti dan koperasi sawit mulai banyak diterapkan untuk memperkuat posisi tawar petani. Namun masih diperlukan perbaikan tata kelola agar distribusi keuntungan benar-benar merata.


Replanting  dan Keberlanjutan Kemakmuran Jangka Panjang

Agar kemakmuran sawit dapat bertahan, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sangat penting. Pada tahun 2024, program ini terealisasi seluas 38.247 hektare dengan jumlah dana sebesar Rp1,295 triliun (bpdp.or.id). Namun, jumlah tersebut masih jauh dari target—misalnya, Presiden Joko Widodo menargetkan 180.000 ha per tahun (bpdp.or.id, Reuters).


Hingga Gelombang IV (awal 2025), BPDPKS telah menyalurkan dana untuk total lahan 376.329 ha kepada 165.832 pekebun (bpdp.or.id). Sebelumnya pada Gelombang III saja, dana telah disalurkan untuk 4.222,56 ha—masing-masing diestimasi sekitar Rp60 juta per hektare (haisawit.co.id, Kantor Berita Sawit). Provinsi Riau saja menargetkan 10.800 ha PSR pada 2025 (BertuahPos).


Akan tetapi, produktivitas kebun tua sangat rendah. Rata-rata TBS hanya mencapai 600 kg/hektare per bulan (rendemen 18–21%), sedangkan pasca-replanting bisa meningkat hingga 2.500–3.500 kg/hektare (rendemen 24–28%) (sawitsetara.co).


Tanpa replanting yang masif, produktivitas nasional bisa turun drastis—menurut data tahun 2024, tanpa peremajaan, produksi CPO bisa merosot ke 44 juta ton pada 2045. Sebaliknya, dengan replanting sesuai target, output CPO bisa meningkat hingga 83 juta ton pada 2045 (Reuters).


Selain dari sisi kuantitas, aspek sosial PSR juga penting. Studi mahasiswa UGM di Kalimantan Barat (periode April–Juni 2025) menunjukkan kompleksitas akses lahan, biaya, dan dinamika sosial menjadi tantangan dalam pelaksanaan replanting.


Menjamin Kelestarian Industri Sawit yang Berkelanjutan

Untuk memastikan industri sawit langgeng, lima poin berikut perlu diperhatikan:

  1. Distribusi keuntungan yang adil
    Semua pihak—petani, AGM/RAM, PKS, eksportir—harus mendapat porsi keuntungan wajar. Ini adalah fondasi keadilan ekonomi dan konsistensi industri.
  2. Percepatan replanting dan peningkatan produktivitas
    Maksimalkan program PSR agar produktivitas meningkat, menghindari stagnasi produksi, dan mendukung target biofuel nasional.
  3. Hililisasi dan pengembangan produk bernilai tambah
    Ekspor CPO perlu dimaksimalkan dengan hilirisasi—seperti oleofood, oleokimia, biodiesel—supaya margin ekonomi menyebar lebih merata dan menciptakan lapangan kerja baru (bpdp.or.id).
  4. Penerapan praktik berkelanjutan
    Sertifikasi ISPO dan RSPO penting untuk mempertahankan akses pasar global, terutama di tengah regulasi ketat seperti EU’s Deforestation Regulation. Praktik seperti zero-burning dan konservasi lahan gambut harus diutamakan.
  5. Pemanfaatan sawit sebagai pendorong energi nasional
    Dengan pemerintah mendorong biodiesel B40 (target resmi 2025)—dengan kemungkinan peningkatan ke B50 hingga 2028—industri sawit punya peran strategis dalam kemandirian energi negara (Reuters).

 

Sawit komoditas primadona

Sawit telah terbukti menjadi komoditas primadona yang membawa kemakmuran signifikatif bagi petani dan negara, terutama sejak 1990-an. 


Data terbaru memperlihatkan nilai ekspor mencapai US$27,75 miliar (Rp440 triliun) pada 2024, dan produksi serta lahan terus tumbuh. Namun, keberlanjutan industri ini bergantung pada peremajaan kebun, keadilan dalam rantai nilai, hilirisasi, dan keberlanjutan lingkungan.


Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan petani, Indonesia bisa memastikan sawit bukan sekadar sumber devisa, tetapi juga tonggak kemakmuran rakyat jangka panjang.


Penulis: Rangkaya Bada

Thank you for your comment

Post a Comment

Thank you for your comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post