Buah sawit hasil kebun petani mandiri dibawa ke pabrik PKS. Dok. penulisnya. |
Sejak era 1990-an, kelapa sawit menjadi komoditas unggulan di Indonesia. Laju pertumbuhan sawit sangat luar biasa sepanjang akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21.
Luas areal sawit nasional meningkat dari sekitar 4,1
juta hektare pada tahun 2000 menjadi 16,3 juta hektare pada tahun 2020,
sedangkan produksi CPO melonjak dari 7,1 juta ton menjadi sekitar 47 juta ton (bpdp.or.id).
Sawit rakyat juga berkembang pesat—dari 1,1 juta hektare menjadi 6,7 juta
hektare, sehingga pangsa sawit rakyat meningkat dari 27% menjadi 41% (bpdp.or.id).
Kontribusi sawit terhadap devisa negara sangat signifikan:
pada tahun 2024, ekspor minyak sawit dan turunannya mencapai US$27,75 miliar
atau sekitar Rp440 triliun (bpdp.or.id).
Data lain menyatakan volume ekspor mencapai 29,53 juta ton CPO dan turunannya
dengan total produksi 52,76 juta ton pada tahun yang sama (bpdp.or.id).
Sebagai komoditas nonmigas utama, sawit turut menjaga neraca
perdagangan nonmigas tetap surplus setiap tahunnya—tanpa devisa sawit, neraca
nonmigas sering kali defisit (bpdp.or.id,
gapki.id).
Dengan pencapaian ini, sawit tak hanya mendatangkan devisa besar, tetapi juga
menjadi alat stabilisasi ekonomi nasional di sektor pertanian.
Berbagi Kemakmuran di Sepanjang Rantai Nilai
Walaupun sawit telah mengangkat taraf hidup banyak petani,
pemerataan keuntungan di seluruh rantai nilai adalah tantangan utama. Dari
petani (hulu), agen penyedia modal (RAM), hingga pabrik (PKS) dan
eksportir, masing-masing seharusnya mendapat manfaat adil. Sayangnya, harga TBS
yang diterima petani sering fluktuatif dan terkadang ditekan, sementara profit
margin di hilir; khususnya eksportir, cenderung lebih besar.
Sebagai upaya memperbaiki ketimpangan ini, sistem kemitraan
plasma-inti dan koperasi sawit mulai banyak diterapkan untuk memperkuat posisi
tawar petani. Namun masih diperlukan perbaikan tata kelola agar distribusi
keuntungan benar-benar merata.
Replanting dan Keberlanjutan Kemakmuran Jangka Panjang
Agar kemakmuran sawit dapat bertahan, program Peremajaan
Sawit Rakyat (PSR) sangat penting. Pada tahun 2024, program ini terealisasi
seluas 38.247 hektare dengan jumlah dana sebesar Rp1,295 triliun
(bpdp.or.id).
Namun, jumlah tersebut masih jauh dari target—misalnya, Presiden Joko Widodo
menargetkan 180.000 ha per tahun (bpdp.or.id,
Reuters).
Hingga Gelombang IV (awal 2025), BPDPKS telah menyalurkan
dana untuk total lahan 376.329 ha kepada 165.832 pekebun (bpdp.or.id).
Sebelumnya pada Gelombang III saja, dana telah disalurkan untuk 4.222,56 ha—masing-masing
diestimasi sekitar Rp60 juta per hektare (haisawit.co.id,
Kantor Berita
Sawit). Provinsi Riau saja menargetkan 10.800 ha PSR pada 2025 (BertuahPos).
Akan tetapi, produktivitas kebun tua sangat rendah.
Rata-rata TBS hanya mencapai 600 kg/hektare per bulan (rendemen 18–21%),
sedangkan pasca-replanting bisa meningkat hingga 2.500–3.500 kg/hektare
(rendemen 24–28%) (sawitsetara.co).
Tanpa replanting yang masif, produktivitas nasional bisa
turun drastis—menurut data tahun 2024, tanpa peremajaan, produksi CPO bisa
merosot ke 44 juta ton pada 2045. Sebaliknya, dengan replanting sesuai target,
output CPO bisa meningkat hingga 83 juta ton pada 2045 (Reuters).
Selain dari sisi kuantitas, aspek sosial PSR juga penting.
Studi mahasiswa UGM di Kalimantan Barat (periode April–Juni 2025) menunjukkan
kompleksitas akses lahan, biaya, dan dinamika sosial menjadi tantangan dalam
pelaksanaan replanting.
Menjamin Kelestarian Industri Sawit yang Berkelanjutan
Untuk memastikan industri sawit langgeng, lima poin berikut
perlu diperhatikan:
- Distribusi
keuntungan yang adil
Semua pihak—petani, AGM/RAM, PKS, eksportir—harus mendapat porsi keuntungan wajar. Ini adalah fondasi keadilan ekonomi dan konsistensi industri. - Percepatan
replanting dan peningkatan produktivitas
Maksimalkan program PSR agar produktivitas meningkat, menghindari stagnasi produksi, dan mendukung target biofuel nasional. - Hililisasi
dan pengembangan produk bernilai tambah
Ekspor CPO perlu dimaksimalkan dengan hilirisasi—seperti oleofood, oleokimia, biodiesel—supaya margin ekonomi menyebar lebih merata dan menciptakan lapangan kerja baru (bpdp.or.id). - Penerapan
praktik berkelanjutan
Sertifikasi ISPO dan RSPO penting untuk mempertahankan akses pasar global, terutama di tengah regulasi ketat seperti EU’s Deforestation Regulation. Praktik seperti zero-burning dan konservasi lahan gambut harus diutamakan. - Pemanfaatan
sawit sebagai pendorong energi nasional
Dengan pemerintah mendorong biodiesel B40 (target resmi 2025)—dengan kemungkinan peningkatan ke B50 hingga 2028—industri sawit punya peran strategis dalam kemandirian energi negara (Reuters).
Sawit komoditas primadona
Sawit telah terbukti menjadi komoditas primadona yang membawa kemakmuran signifikatif bagi petani dan negara, terutama sejak 1990-an.
Data terbaru memperlihatkan nilai ekspor mencapai US$27,75 miliar (Rp440
triliun) pada 2024, dan produksi serta lahan terus tumbuh. Namun, keberlanjutan
industri ini bergantung pada peremajaan kebun, keadilan dalam rantai nilai,
hilirisasi, dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan
petani, Indonesia bisa memastikan sawit bukan sekadar sumber devisa, tetapi
juga tonggak kemakmuran rakyat jangka panjang.
Penulis: Rangkaya Bada
Post a Comment
Thank you for your comment